Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Adalah Tanggal

waktu penyembelihan hewan kurban


Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.


Pak, saya hendak bertanya tentang masalah kurban. Waktu penyembelihan hewan kurban adalah tanggal berapa saja ya, Pak? Yang saya alami kalau menyembelih hewan kurban sapi adalah pada saat hari idul adha. Setelah selesai shalat id. Matur nuwun atas jawabannya.


Jawab :


Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.


Memang menyembelih hewan kurban ini ada waktu-waktu yang tertentu. Tidak bisa asal saja. Berbeda dengan kalau kita menyembelih dengan tujuan untuk dikonsumsi atau untuk dijual dagingnya. Kalau tujuannya seperti ini maka tidak ada waktu yang ditentukan. Bebas asal mau saja. Misalnya menyembelih kambing dan sapi lalu dagingnya dijual mentah di pasar. Atau pun daging tersebut dimasak dan dijadikan masakan seperti sate kambing dan rendang daging sapi.


Berbeda bila seseorang hendak menyembelih hewan kurban. Ada waktu yang tertentu. Untuk waktu penyembelihan hewan kurban adalah pada saat hari raya idul adha yakni tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya. Perlu diketahui bahwa penanggalan yang dipakai dalam hal ini adalah penanggalan bulan hijriyah. Bukan penanggalan atau kalender masehi sehingga tiap tahun kalau kita melihat tanggal masehi maka akan berubah-ubah. Selain tanggal tersebut, menyembelih hewan kurban juga bisa dilakukan tiga hari sesudahnya yakni tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah. Sehingga kalau dijabarkan maka waktu penyembelihan hewan kurban adalah tanggal:

1. 10 Dzulhijjah

2. 11 Dzulhijjah

3. 12 Dzulhijjah

4. 13 Dzulhijjah


Ada waktu empat hari untuk melakukan penyembelihan hewan kurban itu. Berkaitan dengan dalil waktunya, hal ini bersumber dari hadits yang artinya, Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin." Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari. 


Juga terdapat hadits yang lainnya yang artinya "Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)." Hadits indiriwayatkan oleh Baihaqi). Memang pada umumnya, lebih banyak kaum muslimin yang memilih menyembelih hewan kurban pada hari idul adha. Tepatnya, bila sudah selesai melaksanakan shalat idul adha. Namun begitu, adanya waktu yang dibolehkan sampai tanggal 13 Dzulhijjah menjadikan kemudahan sebetulnya. Kaum muslimin bisa memilih diantara hari yang dibolehkan tersebut. Demikian semoga jawaban kami bermanfaat. Wallahu a'lam.

Share on Facebook
Share on Twitter
Tags :

Related : Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Adalah Tanggal

0 comments:

Posting Komentar