Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Saya mau bertanya kepada Bapak tentang permasalahan ibadah kurban. Pada saat dulu saya masih sekolah ketika mendekati hari raya idul adha kami satu sekolahan berencana untuk melaksanakan ibadah kurban. Warga sekolah kemudian melakukan iuran sukarela untuk bisa membeli beberapa ekor kambing. Setelah dikumpulkan hasil iurannya maka diperolehlah lima ekor kambing. Kami pun menyembelih lima ekor kambing itu pada sehari setelah melaksanakan shalat idul adha. Yang hendak saya tanyakan. Sahkah kurban satu sekolahan dengan lima ekor kambing tersebut. Terima kasih atas jawabannya.
Jawab :
Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Memang sudah banyak lembaga sekolah yang melakukan penyembelihan hewan kurban. Teknis mendapatkan hewan kurbannya tidak jauh dengan apa yang anda sampaikan tersebut. Seluruh warga sekolah membayar iuran kemudian dikumpulkan. Hasil iuran tersebut kemudian dibelikan hewan kurban. Bisa kambing atau pun juga sapi. Pada cerita anda itu, hasil iuran dari warga sekolah bisa untuk membeli hewan kurban berupa kambing yang jumlahnya lima ekor.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah sah kurban satu sekolahan itu. Untuk menjawab pertanyaan ini kita perhatikan hadits yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan Ibnu Majah berikut ini.
كَانَ الرَّجُلُ فِيْ عَهْدِ رَسُوُلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِه
Arti dari hadits tersebut yakni dahulu pada zaman Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya. Sangat jelas sekali dari penjelasan hadits di atas bahwa kurban seekor kambing hanya untuk satu orang. Termasuk juga seorang dan juga keluarganya. Ketika kita perhatikan hadits tersebut maka kita bisa mengambil kesimpulan dari permasalahan yang anda tanyakan.
Di sekolah anda menyembelih lima ekor kambing. Dari sini maka jumlah orang berkorban pun hanya untuk lima orang. Anda perlu menghitung jumlah orang yang membayar iuran untuk membeli 5 ekor kambing tersebut. Apakah hanya lima orang saja atau lebih? Pada umumnya, di sekolah jumlah yang melakukan iuran ada puluhan bahkan ratusan orang murid. Maka bila jumlahnya puluhan atau ratusan orang itu tentu tidak sah jika berkurban dengan lima ekor kambing saja. Namun, jika jumlah yang melakukan iuran itu hanya lima orang saja maka menjadi sah ibadah kurbannya.
Namun, kegiatan kurban di sekolah tetap bagus untuk dilakukan. Hal itu mengingat sekolah adalah dunia pendidikan. Di dalamnya penuh dengan kegiatan pembelajaran yang mendidik para muridnya menjadi orang yang baik dan berilmu. Maka lebih tepatnya kegiatan kurban di sekolah itu dinamakan pembelajaran berlatih kurban. Dengan kegiatan tersebut diharapkan nantinya anak-anak akan mengetahui lebih dekat tentang ibadah kurban. Mereka bisa melihat lebih dekat tentang hewan apa saja yang dijadikan hewan kurban, prosesi penyembelihannya, termasuk doa menyembelih hewan kurban dari lafazh serta maknanya, dan juga cara pembagian dagingnya. Di saat dewasanya nanti mereka bisa mempraktekkannya dengan baik. Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.