Apa Syarat Adzan dan Iqamah ?

Syarat Adzan dan Iqamah

Assalaamu‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Saya mau bertanya kepada Bapak tentang apa saja syarat azan dan iqomah? Suatu saat saya mendapat pertanyaan sebutkan syarat adzan dan iqomah. Malah bingung untuk menjawabnya.  Sebab tidak tahu masalahnya. Sering kali saya mengumandangkan azan di masjid. Oleh takmir saya ditunjuk menjadi bagian dari muadzin. Terima kasih atas jawabannya.

Jawab :

Wassalaamu‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Seorang yang mengumandangkan adzan maka dia termasuk beruntung sekali. Ia mendapat pahala yang sangat besar. Allah Swt. meridhai muadzin atau orang yang adzan . Untuk pertanyaan saudara tentang syarat adzan dan iqomah, ada persamaan dan perbedaan antara syarat keduanya. Kita bahas syarat sah adzan terlebih dahulu. Syarat-syaratnya adalah :
1. Sudah memasuki waktu shalat wajib.
Pentingnya di masjid tersedia jadwal waktu sholat. Juga adanya jam dinding. Hal ini untuk membantu para muadzin. Kini memang sudah ada jam yang sudah dilengkapi waktu adzan. Secara otomatis nanti akan terdengar suara sirine. Muazin tinggal memperhatikannya saja. Banyak masjid yang sudah terpasang. Khususnya di daerah perkotaan. 
2. Wajib menggunakan bahasa Arab.
Tidak boleh azan memakai bahasa selain Arab. 
3. Tidak bersahutan.
Maksudnya di sini, adzan tak boleh dilakukan secara sambung menyambung antara satu orang dengan orang selainnya..
4. Laki-laki.
5. Muslim.
Tidak sah non-muslim mengumandangkan adzan.
6. Baligh
7. Berakal sehat.
Artinya orang gila tidak sah melakukan adzan.
8. Tertib lafaznya atau berurutan.

Sedangkan untuk syarat-syarat sah iqomah adalah
1. Muslim
2. Harus laki-laki
3. Sudah baligh
4. Berakal
5. Suci dari hadats besar maupun kecil.

Semoga bermanfaat penjelasannya. Wallahu 'alam.
Baca juga : Doa Saat Marah Lengkap .

Share on Facebook
Share on Twitter
Tags :

Related : Apa Syarat Adzan dan Iqamah ?